Selasa, 24 Februari 2026

Wabup Muratara Hadiri Rakor Infrastruktur Bersama Menko AHY Dorong Percepatan Pembangunan Sumsel

  Wabup Muratara Hadiri Rakor Infrastruktur Bersama Menko AHY di Palembang

TARKGET INVESTIGASI, PALEMBANG – Giat kegiatan Wabup Muratara terus menunjukkan peran aktif Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.


Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H Junius Wahyudi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pengembangan Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Griya Agung Palembang, Selasa (10/2/2026).


Dalam giat kegiatan Wabup Muratara tersebut, Junius Wahyudi hadir bersama Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, Wakil Gubernur H Cik Ujang, jajaran Forkopimda, serta seluruh kepala daerah dari 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.


Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan program pembangunan infrastruktur strategis.


Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, menyampaikan bahwa kunjungan kerjanya ke Sumsel pada 10–11 Februari 2026 bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan program pembangunan infrastruktur berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.


Ia menekankan pentingnya kolaborasi agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah, termasuk di Kabupaten Musi Rawas Utara.



Usai memimpin Rakor, Menko AHY melanjutkan agenda dengan meninjau Rumah Susun Universitas Sriwijaya (Unsri) sebagai bagian dari evaluasi pemanfaatan infrastruktur hunian mahasiswa.


Selanjutnya, AHY juga memimpin Rapat Koordinasi Progres Penanganan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Palembang guna menjaga keselamatan lalu lintas serta keberlanjutan infrastruktur jalan di Sumsel.


Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru didampingi Wakil Gubernur H Cik Ujang memanfaatkan momentum kunjungan kerja tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan strategis daerah yang membutuhkan dukungan dan percepatan dari pemerintah pusat.


Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah revitalisasi Rusun 24–26 Ilir Palembang yang dinilai tidak layak huni dan berdampak pada aspek sosial serta estetika kota.




Sementara itu, giat kegiatan Wabup Muratara dalam Rakor ini menegaskan komitmen Pemkab Muratara untuk terus aktif mengawal program pembangunan infrastruktur, khususnya yang berdampak langsung pada peningkatan konektivitas, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.


Melalui sinergi pusat dan daerah, Pemkab Muratara optimistis pembangunan di Sumatera Selatan, termasuk Musi Rawas Utara, dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.


Rangkaian kunjungan kerja Menko AHY ditutup dengan peninjauan Jembatan Tol Musi V serta agenda orasi motivasi pada Wisuda ke-182 Universitas Sriwijaya di Kampus Indralaya.


Kehadiran Wakil Bupati Muratara dalam seluruh rangkaian ini menjadi bagian dari giat kegiatan Wabup Muratara dalam memperjuangkan percepatan pembangunan daerah dan mendorong Sumatera Selatan terus maju.ADV (Rls)

Sabtu, 21 Februari 2026

LSM JURNALIS BERSATU Tuntut Tanggungjawab Kapolres Sarolangun Korban PETI.

TARGETINVESTIGASI, SAROLANGUN, JAMBI - Kecelakaan akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun, jambi, yang sudah berlangsung selama belasan tahun, sudah berulang kali terjadi kecelakaan menelan korban jiwa. Tahun 2026 dalam kurun waktu berdekatan telah menewaskan puluhan orang.

Selasa, 20/1/2026 di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun Tamsi, Kabupaten Sarolangun dikabarkan 8 orang pendulang emas meninggal dunia.

Minggu 15/02/2026 di selembau kecamatan Limbur Tamsi, kabupaten Sarolangun dikabarkan 4 orang meninggal dunia. Adapun akibat terjadinya peristiwa tersebut terdapat empat korban yang meninggal dunia dengan identitas sebagai berikut, Zai (31) warga Desa Karang Jaya, Kabupaten Musirawas Utara, Sumsel (Meninggal Dunia ), Serli (26), warga Dusun Macang, Kabupaten Musirawas Utara,Sumsel ( Meninggal Dunia ), Agus, (40) warga Bengkulu ( Meninggal Dunia ) dan Kadir (40) warga Desa Aur Gading, Bathin XXIV Kabupaten Batanghari ( Meninggal Dunia).

Menyikapi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun, jambi, berulang kali menelan korban jiwa, koordinator aksi LSM JURNALIS BERSATU (Sancik,S.IP) menyampaikan pada awak media, hari Kamis, 26 Februari 2026 kami akan mengadakan Aksi damai di Mapolres Sarolangun.

“surat pemberitahuan Aksi Damai sudah disampaikan pada Mapolres Sarolangun, dan kami menilai personil Mapolres Sarolangun darurat penegakan hukum Undang-undang No. 3 Tahun 2020, yang mana diketahui Tanggung jawab Polri terhadap tambang emas ilegal (PETI) adalah menegakkan hukum berdasarkan, meliputi tindakan preventif (patroli, penyuluhan) dan represif (penyitaan alat, penangkapan pelaku/aktor intelektual). Polri wajib menjaga lingkungan, menghentikan kerusakan, dan menindak tegas oknum anggota yang terlibat”.

Lanjut Sancik, kami meminta Kepala Mapolres Sarolangun untuk mengundur diri dari jabatannya, dikarenakan anda tidak becus mengemban tugas sebagai Kapolres (Kepala Kepolisian Resor) Sarolangun, Jambi. tutupnya Hidayat

Sabtu, 31 Januari 2026

PROJAMIN Akan Gelar Ujuk Rasa Jilid 2 di Mapolres Muba


TARGET INVESTIGASI, MUSI BANYUASIN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jaringan Masyarakat Independen (PROJAMIN) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam waktu dekat berencana menggelar aksi damai di depan Mapolres Muba.

Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap penegakan hukum yang dinilai mandek terkait maraknya aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinery di wilayah tersebut.

Ketua DPC PROJAMIN Muba, Tanto Hartono, menegaskan bahwa aksi damai tersebut bertujuan mendesak Kapolres Musi Banyuasin agar bertindak tegas dan profesional dalam menertibkan seluruh praktik ilegal drilling dan refinery yang kian menjamur.

Selain itu, PROJAMIN juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas sejumlah kasus kebakaran sumur minyak ilegal dan refinery ilegal yang telah menelan korban jiwa, serta segera menangkap para pelaku maupun pemodal yang selama ini terkesan kebal hukum.

“Penegakan hukum terhadap ilegal drilling dan ilegal refinery di Muba kami nilai jalan di tempat. Banyak kasus kebakaran sumur yang penanganannya tidak jelas, padahal sudah menelan korban jiwa,” ujar Tanto Hartono saat diwawancarai awak media, Sabtu (31/1/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan yang berdampak besar terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.

“Menyikapi kondisi ini, kami dari DPC PROJAMIN Muba akan terus mendorong aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Muba agar lebih serius. Kami akan menyampaikan aspirasi masyarakat, baik melalui media maupun secara terbuka lewat aksi damai,” tegasnya.

Tanto juga menyoroti semakin meluasnya praktik ilegal drilling dan refinery di sejumlah kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin, seperti Kecamatan Keluang, Bayung Lencir, dan Babat Toman, yang belakangan menjadi sorotan aktivis LSM dan jurnalis.

“Praktik ilegal ini sudah menimbulkan banyak dampak, mulai dari kerusakan lingkungan, korban jiwa, hingga kerusakan infrastruktur jalan. Kami meminta Kapolres Muba segera menutup seluruh aktivitas ilegal tersebut tanpa tebang pilih,” katanya. 

Ia menegaskan, jika tidak ada langkah konkret, PROJAMIN Muba memastikan akan tetap melanjutkan aksi damai sebagai bentuk tekanan moral agar hukum benar-benar ditegakkan.(Red)

Sumber : monopolisumselnews.com

Selasa, 13 Januari 2026

Terindikasi Arogansi Sikap Oknum Kepala SMPN 1 Sembawa sampaikan Klarifikasi Penyerapan BOS

Targer Investigasi, Banyuasin Sumsel - Berdasarkan informasi yang disampaikan Ketua Team Investigasi KANTI – Komunitas Masyarakat Silampari “Jali Roy” menyayangkan sikap Arogansi Oknum Kepala SMPN 1 Sebawa saat dimintai keterangan atau klarifikasi terkait surat tembusan perihal penyerapan Dana BOS Tahun Anggaran 2023 s/d 2025.

Lanjutnya Jali Roy, diharapkan kepada segenap institusi baik Dinas Pendidik, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan atau pun Pihak Kepolisian di Wilayah Hukum Kabupaten Banyuasin dapat menindaklanjuti atas perilaku Sikap Arogansi Oknum Kepala SMPN 1 Sebawa, karenakan sikap arogansi seorang penyelengara negara dapat dikatagorikan perbuatan melawan hukum.
Berdasarkan rekaman video visual awak media buruhsergainfo bedurasi 11.49 detik Oknum Kepala SMPN 1 Sembawa terkesan arogansi menyampaikan klarifikasi terkait informasi diduga penyerapan Dana BOS Tahun Anggaran 2023 s/d 2025 terindikasi telah terjadi korupsi (senin, 12/01/2025)

Dengan nada emosi di hadapan Ketua Team Investigasi KANTI – Komunitas Masyarakat Silampari dan wartawan buruhsergainfo, Oknum Kepala SMPN 1 Sembawa berkali-kali menyampaikan tugas LSM itu apa dan apa kontribusi kamu LSM terhadap SMPN 1 Sembawa, kalau melihat koreng orang lain kita semua punya koreng.

Dari sikap dan ungkapan yang di utarakan Oknum Kepala SMPN 1 Sembawa, tidak mencerminkan seorang pegawai atau pemimpin yang menjunjung tinggi sikap demokratis yang bersedia mendengarkan sudut pandang, ide, dan kritik tanpa menjadi defensif. Yang mana masukan dapat di anggap sebagai kesempatan untuk memperbaiki kinerja, bukan suatu ancaman. Selain dari itu, sikap arogansi seorang penyelengara negara dapat dikatagorikan perbuatan melawan hukum.

Fungsi Pengawas kebijakan, melindungi hak-hak publik, dalam mewujudkan tujuan Negara Undang-undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Secara umum, fungsi kontrol sosial, terutama Pers dan masyarakat, bagian penting dari kedaulatan rakyat dan prinsip demokrasi, tindakan menghalanginya Fungsi Pengawas kebijakan, melindungi hak-hak publik dianggap serius. (Red)

Minggu, 13 April 2025

Ketua DPRD Lubuklinggau Pimpinan Rapat Dengarkan Visi dan Misi Walikota Terpilih Lubuk Linggau






LUBUKLINGGAU, shalokalindonesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau,mengelar rapat paripurna istimewa.

Dalam rangka mendengarkan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau masa periode 2025 hinga 2030 mendatang.

Rapat paripurna istimewa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yulian Effendi, serta hadiri Walikota H Rahmat Hidayat dan Wakil Walikota Lubuklinggau H Rustam Effendi.Foto : Pose bersama usai Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau

Rapat paripurna istimewa DPRD lubuklinggau dihadiri Oleh Sekda Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansah,seluruh Staf ahli,Kepala OPD,Kabag,KepalaBadan, Inspektorat, Camat,Lurah, Ketua RT dan insan Pers sekota Lubuklinggau,Senin (3/3/25).

Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yulian Effendi menyampaikan dalam Berbagainya,bahwa kegiatan rapat paripurna DPRD kota lubuklinggau pada hari ini,dalam rangkaian mendengarkan Berbagai pidato Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau,masa bhakti 2025 hinga 2030 mendatang.

Selanjutnya disebabkan dalam bulan suci ramadhan maka dari itu kami segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau”Mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1446 Hijiriah,semoga amal ibadah kita semua diterima oleh Allah Swt,amin yarobal allamine,”ungkap Ketua DPRD.

Selanjutnya,Ia menyampaikan bahwa pada kesempatan yang baik ini,kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau,Mengucapkan selamat atas telah dilantiknya Bapak Walikota Lubuklinggau H Rahmat Hidayat dan Wakil Walikota Lubuklinggau H Rustam Effendi.

Yang telah dilantik oleh Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan berlangsung pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana negara. Dua minggu yang lalu.

”Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, serta dapat memabawah kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Lubuklinggau,” ungkapnya.

Sementara itu,Walikota Lubuklinggau H Rahmat Hidayat dalam Perayaannya mengatakan Perkenankan kami atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengucapkan ribuan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya,kepada seluruh jajaran anggota DPRD Kota Lubuklinggau,dimana selama ini telah menjalin komunikasi yang harmonis serta menjadi kontrol yang efektif,dalam menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan daerah, demikian juga kami sampaikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lubuklinggau.

Sekaligus pemangku kepentingan serta seluruh elemen masyarakat Kota Lubuklinggau,yang terus memberikan dukungan kepada kami, khususnya pemerintah Kota Lubuklinggau.
Diungkapkan nya,pada tanggal 20 Febuari 2025 kemarin,kami resmi dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau periode 2025 hinga 2030 mendatang.

Namun karena amanah ini sangat besar dan kami berdua akan mengembankan dengan rasa tangung jawab,sebab usai dilantik mengikuti retret di akademi militer.

” Yang tujuannya tidak lain,guna berdiskusi untuk memperkuat komitmen kami,dalam menjalankan tugas pemerintahan yang transparan,profesional,berorentasi pada kesejahteraan rakyat dalam limah tahun mendatang,”pungkas Wako.

H Rahmat Hidayat menjelaskan adapun visi dan misi kami yaitu ” Terwujudnya Kota Lubuklinggau Yang Maju Dan Sejahtera” atau disingkat dengan tagline Juara.

Pertama mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, sejahtera dan regelius.

Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Dengan program unggulan yakni penyediaan air bersih, optimalisasi pelayanan PDAM, revitalisasi jaringan perpipaan.

Penanganan persampahan,mulai tingkat RT yang didukung dengan Sarpras berupa sampah motor dan sampah bank.

Revitalisasi pasar inpres,dengan lingkungan grosir modern dan pembangunan pasar tradisional di kawasan pemukiman baru.

Konektifitas wilayah cepat dan kondisi stabil melalui pembangunan jalan dan jembatan.

Askes pemukiman mulus,sehat dan terang benderang.

Pembangunan kawasan bisnis kaki lima seperti Malioboro Linggau

Pembangunan pejalan kaki sepanjang jalan protokol.

Zero blank sport atau pemerataan Askes jaringan komunikasi untuk daerah yang masih mengalami blank.

Dukungan pembangunan bandara Silampari menjadi terminal kargo.

Peningkatan penyediaan ruang terbuka publik yang berwawasan lingkungan, seperti taman tematik, taman di setiap kecamatan.

Linggau ecopark revitalisasi objek wisata teman dan bumi perkemahan.

Optimalisasi terminal petanang sebagai pusat transportasi akap dan pasar penyangga serta terminal kayu arah dijadikan pasar agrobisnis.

Modernisasi bangunan gedung pemerintahan.

Revitalisasi dan pemanfaatan aset pemerintah untuk kegiatan sosial masyarakat.

“Inilah 14 program unggulan kami,dan masih ada program unggulan non fisik dibidang kesehatan,bidang pendidikan,keagamaan, ekonomi,pemberdayaan dan sosial masyarakat serta bidang pemuda dan lapangan pekerjaan,bidang pemerintahan,” jelas H Rahmat Hidayat.

Walikota H Rahmat Hidayat menengaskan program kegiatan tersebut,akan berjalan selama periode 2025 hingga 2030 mendatang.

Namun ada beberapa program kegiatan yang harus dilaksanakan pada tahun 2025,diawal masa jabatan 100 hari kerja.

”Sebagai langkah awal dalam menjalankan tugas pemerintahan, kami akan segera menyusun RPJMD tahun 2025 hinga 2029 dan dokumen perencanaan strategi pembangunan lainnya,”tegas Wako (ADV/Warto)

Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Sampaikan LKPJ Tahun 2024


TARGETINVESTIGASI, LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota, H. Rustam Effendi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (24/3/2025).

Agenda rapat tersebut adalah penyampaian penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lubuk Linggau Tahun 2024.

Dalam rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau itu, Wali Kota Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa LKPJ merupakan ringkasan laporan yang disusun berdasarkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Laporan ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 dan mencerminkan hasil pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selama tahun anggaran berjalan.

“LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD serta masyarakat Kota Lubuk Linggau, sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah ke depan,” ujar Rachmat dalam sambutannya.

Ia juga menyoroti capaian indikator makro ekonomi Kota Lubuk Linggau sepanjang tahun 2024, termasuk perkembangan pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran, kemiskinan, dan indeks pembangunan manusia (IPM). Menurutnya, meskipun terdapat tantangan di tengah dinamika ekonomi nasional dan global, Pemkot Lubuk Linggau tetap mampu menunjukkan kinerja positif.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pihak legislatif akan segera menelaah dan mengevaluasi isi LKPJ tersebut melalui panitia khusus (pansus) DPRD. Hasil evaluasi itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dan rekomendasi untuk pelaksanaan program pembangunan tahun berikutnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di Kota Lubuk Linggau.

Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan terwujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Lubuk Linggau. (ADV/Warto)

DPRD Lubuk Linggau Tetapkan 15 Program Pembentukan Perda



Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Senin (10/2/2025). (Foto: Humas Pemda Lubuk Linggau)

Kamis, 06 Maret 2025

Narkoboy Hantar Warga Trans Desa Prabumulih I Lebaran Di Jeruji Besi

KANTI News, Musi Rawas – Seorang pria parubaya warga Trans Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan bernama Eman (45) di tangkap polisi saat hendak pesta narkoba dan temukan barang bukti satu kantong klip sabu berserta satu perangkat alat isap sabu (bong) di kediaman tersangka.

Tersangka digerbak di kediamannya di Trans Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Rabu (05/03) sekitar pukul 12.00 WIB informasi terkini bahwa tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil konfirmasi via WA Kepala Desa Prabumulih I Andi Hartawan membenarkan atas kejadian penggerbakan tersebut, menurutnya berawal informasi yang di sampaikan masyarakat bahwa di kediaman sdr Eman adanya penggerbakan terkait penyalahgunaan narkoba.

"untuk memastikan kebenaran mengenai informasi tersebut, saya pun langsung bergegas mendatangi kediaman sdr Eman dan pada saat itu ada 5 orang personil Polsek Muara Lakitan yang sedang melakukan pengeledahan untuk mencari barang bukti"

Lanjut Andi Hartawan, saya atas nama Pemerintah Desa Prabumulih I mengapresiasi Polsek Muara Lakitan sigap terhadap penyagunaan narkoba, selain dari itu kami siap mengsukseskan program Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Pencegahan, Pemberantasan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Sementara itu hasil konfirmasi awak media terhadap Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan, S.H., M.H menjelaskan “Langsng k kasi humas bae bro atau kasat narkoba ..aku cm nangkap bae” tutupnya TIM

Senin, 16 Desember 2024

POLEMIK TAGIHAN ADV KOMINFO LUBUKLINGGAU TAHUN 2024

KANTINews, Lubuklinggau - Advertorial disajikan dalam bentuk artikel, video, atau halaman web, Bertujuan untuk mempromosikan atau menyajikan informasi kegiatan Pemerintahan daerah secara publik.

Pemerintah kota Lubuklinggau melalui Dinas Kominfo setiap tahunnya mengalokasikan anggaran milyaran rupiah pada kegiatan Layanan Hubungan Media guna mempromosikan atau menyajikan informasi pada masyarakat luas kegiatan Pemerintahan Kota Lubuklinggau, tetapi disayangkan tagihan advertorial triwulan akhir tahun 2024 di Dinas Kominfo Lubuklinggau menimbulkan polemik di kalangan wartawan Lubuklinggau.

Yang mana pihak Dinas Kominfo diduga tidak transparan dalam mengelola anggaran kegiatan Layanan Hubungan Media tahun 2024 yang sebelumnya para perusahaan media telah mengajukan berkas penawaran dan penangihan advertorial dengan menanda tangan Nota Dinas pencairan tetapi yang di cairkan tidak sesuai nota dinas di tanda tangani dan perubahan tersebut tidak di umumkan terlebih dahulu (17/12/24) tentunya kebijakan tersebut di pandang kebijakan sepihak yang merugikan rekan-rekan media.
Polemic tagihan advertorial tersebut menimbulkan kecaman aktivis MLM Sancik, S.IP selaku Ketua Umum Organisasi Masyarakat KANTI – Komunitas Masyarakat Silampari menyampaikan Via Chat WhatsAppnya.

Seharusnya pihak Diskominfo jauh-jauh hari sampaikan pemberitahuan, undang-undang saja sebelum di berlakukan di undangkan terlebih dahulu dan apa maksudnya nota dinas di tanda tangan tidak di cairkan way ini modus idak beres.

Lanjutnya, tagihan advertorial itukan haknya rekan media, idak boleh dong idak sesuai dengan kesepakatan apalagi sudah tanda tangan nota dinas, ini tidak boleh di biarkan, dalam waktu dekat ini harus di bahas di public dan kami adakan aksi damai di kominfo tegasnya. Sopian

Sabtu, 14 Desember 2024

Giat Patroli Rutin Samapta Polres Lubuklinggau Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

KANTINews, Lubuklinggau - Satuan Samapta Polres Lubuklinggau melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka memelihara kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Lubuklinggau, Sabtu, (14/12/24).

Kegiatan Samapta merupakan unsur pelaksanaan tugas Polri dalam melaksanakan empat kegiatan yakni pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali), pengendalian massa (Dalmas).
Kegiatan tersebut di mulai pukul 09.00 wib yang di awali dengan apel persiapan kemudian di lanjutkan dengan kegiatan patroli dengan menurunkan personil sebanyak 4 orang yang di pimpin oleh Kasat Samapta IPTU Fauzan Aziman.SH

Patroli tersebut merupakan patroli rutin yang di lakukan oleh Satuan Samapta Polres Kota Lubuklinggau dengan tujuan memelihara kamtibmas, agar tetap aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut para personil melakukan patroli di beberapa titik sasaran yaitu tempat ramai, supermarket serta tempat lain yang di duga rawan kriminalitas di seputaran wilayah sepanjang jalan yos sudarso, jalan fatmawati kelurahan air kuti, Dan seputaran perumnas rahmah di kelurahan Air Kati.

Melalui kesempatan tersebut, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui kasat samapta IPTU Fauzan Aziman, SH mengatakan giat Patroli Samapta Polres Lubuklinggau tersebut Rutin di laksanakan baik itu malam hari maupun siang hari dalam upaya preemptif antisipasi tindak pidana kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (CURAT), pencurian dengan kekerasan (CURAS), dan curi kendaraan bermotor (CURANMOR) demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat menjelang natal dan tahun baru tahun 2025 “ungkapnya” Sopian

Jumat, 29 November 2024

Pj Wako Lubuk Linggau Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Anggota DPRD Baru

 

KANTI News, Lubuk Linggau - Pj Wali Kota Lubuk Linggau, Koimudin, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau untuk melantik 30 anggota DPRD periode 2024-2029. Acara pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Yunizar Kilat Daya, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD.

Dalam sambutannya, Koimudin mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menyampaikan bahwa Pemilu 2024 telah membawa wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi, tidak hanya berasal dari kalangan politisi.

Koimudin menekankan pentingnya kompetensi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya. Ia menjelaskan bahwa anggota dewan harus memiliki pengetahuan yang luas, keterampilan yang handal, serta sikap yang baik.

“Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi melalui kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Koimudin menegaskan bahwa pelantikan anggota DPRD yang baru merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum.

“DPRD berkedudukan sebagai sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.

Sebagai penutup, Koimudin juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat.

“Selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Kami berharap kalian dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya hingga masa purna tugas nanti,” tutupnya. ADV

Diedit oleh Eka

Pemkot Lubuk Linggau Himbau ASN Patuhi Aturan Kampanye

KANTI News, Lubuk Linggau - Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengimbau ASN jajarannya untuk mematuhi aturan selama pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Imnbauan ini disampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan PIlkada.

Staf Ahli Wali Kota Lubuk Linggau Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Heri Suryanto, Heri Suryanto, mengatakan, SN mempunyai hak pilih namun harus bersikap netral. ASN juga harus menaati aturan yang telah dibuat pemerintah baik undang- undang tentang ASN maupun peraturan lainnya yang mengatur bagaimana sikap ASN dalam pelaksanaan Pemilu.

"Karena ASN mempunyai hak pilih, maka mereka boleh ikut hadir saat kegiatan kampanye, hanya saja bersifat pasif. Tidak boleh ikut secara aktif dalam artian tidak boleh naik panggung, tidak menyampaikan yel-yel, hanya datang, diam dan mendengarkan," jelas Heri dalam sambuutannya saat menghadiri kegiatan rapat kerja teknis (Rakernis) Pengawasan Kampanye Pilkada 2024 dengan tema 'Dukungan Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pengawasan Kampanye' di Hotel Fam Vida Kota Lubuk Linggau, Minggu (29/9/2024).

Intinya, sambung dia, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sudah disampaikan ke seluruh ASN termasuk pegawai non ASN yang bekerja dilingkungan Pemkot Lubuk Linggau.

“Pj Wako dan Pemkot Lubuk Linggau berkomitmen untuk netral tegak lurus dengan aturan yang ada dan melaksanakan pengawasan terhadap ASN. Mudah-mudahan kami tegak lurus, namun jika ditemukan ada yang tidak sesuai aturan silahkan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol, Henny Fitriyanty, menambahkan, telah membentuk kegiatan yang namanya pemantauan. Sebanyak 326 ASN akan dilibatkan dalam kegiatan pemantauan di tiap TPS yang ada di Kota Lubuk Linggau pada hari H pencoblosan. ADV

Diedit oleh Eka

Sabtu, 16 November 2024

Pemkab Musi Rawas,Terpilih Sebagai Tempat Observasi Program Kabupaten Kota Anti Korupsi dari KPK RI

 

KANTI News, Musi Rawas - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) terpilih menjadi tempat Pelaksanaan Observasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi di Provinsi Sumsel.

Terpilihnya Musi Rawas menjadi Kabupaten Observasi Program Percontohan merupakan usulan dari Pemprov Sumsel dan sudah memenuhi syarat yang salah satunya sudah memiliki MPP (Mall Pelayanan Publik).

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyambut baik kehadiran KPK RI dan mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Kabupaten Mura menjadi Observasi program percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi oleh KPK RI.

Berkaitan dengan kegiatan observasi calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi, Bupati mengharapkan agar seluruh pelayanan menjadi lebih berintegritas tinggi dalam melaksanakan visi dan misi Pemkab Mura.

Selain itu, kegiatan ini harus dapat dipublikasikan secara luas agar dapat dipantau, dikawal dan diawasi secara luas dapat berperan dalam pelaksanaan pencegahan korupsi, menjalankan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Dengan adanya observasi calon percontohan Kabupaten dan Kota anti korupsi ini, mampu memberikan pemahaman yang benar terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah kepada seluruh masyarakat, “terang Bupati.

“Agar dapat bersinergi mensukseskan program akselerasi dalam mendukung tercapainya seluruh tujuan pembangunan, baik yang dilaksanakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumsel maupun oleh Pemkab Mura, “tambah Bupati.

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud berkomitmen dan menghimbau Kepada seluruh unsur di dalam Pemkab Mura untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang baik.

Transparansi dan akuntabilitas serta berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari Korupsi serta melayani dengan sepenuh hati. Serta harapannya Kabupaten Mura. Dapat memperoleh predikat sebagai Kabupaten Anti Korupsi.

Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso menyampaikan, dirinya selalu KPK RI berkunjung ke Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Selatan untuk melakukan kegiatan Observasi Kabupaten/Kota Anti Korupsi sebagai suatu rangkaian dimana tahun depan direncanakan bilamana kota kabupaten yang terpilih menjadi percontohan mewakili Provinsi tersebut akan dilakukan bimbingan teknis lebih lanjut.

Saat ini, KPK RI akan melakukan observasi di dua lokasi di Provinsi Sumsel, yaitu kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas, selanjutnya akan dilakukan penilaian untuk menjadikan percontohan Kabupaten atau Kota Anti Korupsi dengan mencukupi 6 Komponen dan 9 Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi.

Setelah ditetapkan sebagai tempat observasi Kabupaten/Kota Anti Korupsi, Kabupaten Mura akan dilakukan proses bimbingan teknis untuk menjadi Kabupaten/Kota Anti Korupsi.

Namun, bilamana dalam proses bimbingan tersebut terdapat indikasi perangkat daerah tersandung tindak korupsi maka penilaian tersebut akan dihentikan.

Maka dari itu, diharapkan Kabupaten Mura dapat menjadi tempat observasi Kabupaten/Kota Anti Korupsi serta memenuhi Komponen dan 9 Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi sehingga ditetapkan sebagai Kabupaten Anti Korupsi.

Hadir Sekretaris Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan Kurniawan Kantinoko, AP., M.Si, Sekda Kabupaten Musi Rawas H. Ali Sadikin, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD, Camat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Musi Rawas ADV

Diedit EKA

Bupati resmikan Pondok Pesantren di Sukorejo STL Ulu Terawas

 


KANTI News, MUSI RAWAS - Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menghadiri Pengajian Akbar dan Istighosah dalam Rangka Peresmian Pondok Pesantren Nurul Qur'an Darunnajah Sukorejo STL Ulu Terawas, Kamis (22/08/2024).

Acara ini diawali dengan Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama Gubernur Sumatera Selatan Priode 2018-2023 dan Pengasuh Majelis Agung Sunan Katon Nurwahid Darunnajjah melakukan penandatanganan prasasti secara langsung untuk menandai resminya pondok pesantren Nurul Qur'an Darunnajah Sukorejo STL Ulu Terawas.

"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan Selamat dan apresiasi atas diresmikannya Pondok Pesantren Nurul Qur'an Darunnajah Sukorejo STL Ulu Terawas," Ucap Bupati.

Menurut saya Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sangat efektif sebagai benteng pertahanan moral, sekaligus pusat pembangunan akhlak dan pendidikan. Melalui keteladanan dan ajaran yang diterapkan oleh para Kyai, Ustadz dan Ustadzah, akan menumbuhkan generasi yang berakhlak mulia.

Bupati Juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya masyarakat Desa Sukorejo atas kesediaannya untuk menghadiri Pengajian Akbar ini. Saya menghimbau agar kiranya kekompakan dan kebersamaan kita dapat terus terbina dan ditingkatkan lagi demi terlaksananya pengajian ini secara istiqomah.

Selain itu, mari bersama-sama kita bangun daerah kita tercinta ini. Karena tanpa kebersamaan, sangat mustahil cita-cita kita untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat) dapat tercapai dengan baik.

Hadir Gubernur Sumsel Priode 2018-2023, Pengasuh Majelis Agung Sunan Katon Nurwahid Darunnajjah, Pengasuh Ponpes Hidayatul Muttaqin Beringin Kencana Candi Puro Lampung Selatan, Pengasuh Ponpes Nurul Qur'an Darunnajjah Kab. Mura, Pendiri Yayasan Ponpes Nurul Qur'an Darunnajjah Kab. Mura, Kakan Kemenag Kab. Mura, TBUPP Bidang Pengawasan dan SDM, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Mura dan Masyarakat pengajian desa Sukorejo. ADV

Diedit oleh EKA

Jumat, 08 November 2024

Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau Tandatangani Kesepakatan Raperda APBD 2025

 

KANTI News, Lubuklinggau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau bersama Pemerintah Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna istimewa untuk menandatangani kesepakatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD pada Rabu (11/9/2024) ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hendri Aster, dan turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah.

Penjabat (Pj) Walikota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansah, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dalam membahas Raperda APBD 2025. Ia menyatakan bahwa proses pembahasan telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

Namun, Trisko juga menekankan bahwa usulan dari masyarakat melalui Musrenbang dan reses anggota DPRD belum sepenuhnya terakomodir dalam APBD 2025.

“Kami akan terus mengupayakan pemenuhan usulan tersebut dengan memperhatikan skala prioritas, agar program pemerintah daerah sejalan dengan pemerintah pusat,” jelas Trisko.

Raperda APBD 2025 ini akan segera diajukan ke Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi, dengan harapan dapat disetujui dan diresmikan menjadi Perda.ADV

Diedit eka